Desa Pranti Kecamatan Sedati Sidoarjo mendapat bantuan mesin pengolah limbah tipe AWS 50 yang mampu memusnahkan sampah dengan kapasitas setengah ton per jam dari anggota DPR RI, Ir. H. Sigit Sosiantomo.
Alat berteknologi pirolosis tersebut akan dioperasikan di tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) desa Pranti dan dikelola oleh BUMDes ”Amanah”. Kelebihan mesin ini diantaranya telah lulus standard emisi nasional, tanpa pemakaian air dan ramah lingkungan. Selain itu mesin ini terbukti bisa menghancurkan semua jenis sampah.
Cameramen:
Nuril Jamilah, S. Pd.
Editor:
Nuril Jamilah, S. Pd.
Narator:
Nuril Jamilah, S. Pd.
#festival_literasi_sidoarjo2023
#wonderful_of_sidoarjo