UMKM memiliki arti usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. UMKM juga memiliki tujuan sebagai pembentuk produk domestik bruto dan penyerapan tenaga kerja. Contoh dari usaha UMKM seperti usaha bidang kuliner, usaha bidang fashion, toko kelontong, usaha kerajinan tangan, usaha laundry, dll. Usaha kerajinan tangan seperti membuat buket, membuat hantaran, dekor untuk akad, dll. Seperti pada video ini mengangkat salah 1 umkm di Kec Tarik tepatnya di desa Singogalih yaitu membuat buket bunga. Usaha ini terbilang sangat menjanjikan pada saat ini dikarenakan di setiap kegiatan penting seperti wisuda, pernikahan, dll. Ada banyak macam bucket dengan harga yang terjangkau.